Kenaikan remunerasi (uang penghargaan) anggota Polri yang direncanakan mulai 1 April 2009 belum bisa terealisasi. Polri masih menunggu keputusan Menteri Keuangan.
“Insya Allah nanti jadi. Di tingkat nasional menunggu keputusan dari Menkeu,” jelas Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (3/4/2009).
Remunerasi diberikan terkait program Quick Win yang dirilis Mabes Polri dalam rangka reformasi birokrasi. Kenaikan remunerasi direncanakan sebesar 50 persen. Kebijakan kenaikan remunerasi diharapkan bisa memicu kinerja angggota Polri dalam menjalani tugasnya.
Kapolri berharap program itu bisa dimulai segera. Ia berharap ada perubahan di kepolisian dalam arti peningkatan sistem kendali kerja. (www.polri.go.id) 

POLRI memang pantas mendapatkan remunerasi, karena POLRI jg adalah pahlawan tanpa tanda jasa bukan cuman guru doang. Kalo bicara soal kejelekan memang tergantung personnya bukan institusi jadi wajarlah kalo dalam kenyataan masih ada yang belum baik itu cuma oknum dan tidak menyangkut seluruh personil di Kepolisian. Karena dimana2 masih belum beres………oknumnya lho!!!!!!!!!!!!!!!
Bravo untuk POLRI semoga pelayanan terhadap masyarakat semakin baik dan untuk oknum yg msh belum baik tolong dirubah dong sifatnya, jgn krn nila setitik merusak susu sebelanga.
Kasihan bpk2 polisi dg gaji yg sekarang ini dak cukup untk menghidupi keluarga apalagi byk tgs2 yg hrs jauh dr keluarga. Tolong secptnya remunerasi terwujud. Tp jk msh ada anggota yg melakukan pelanggaran disiplin hrs ditindak tegas biar negara ini di jaga oleh polisi2 yg bertangg jwb.
kapan ya…remunerasi dilaksanakan ya…. heee..4X