28
Mei
09

remunerasi polri

Kenaikan remunerasi (uang penghargaan) anggota Polri yang direncanakan mulai 1 April 2009 belum bisa terealisasi. Polri masih menunggu keputusan Menteri Keuangan.
“Insya Allah nanti jadi. Di tingkat nasional menunggu keputusan dari Menkeu,” jelas Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (3/4/2009).

Remunerasi diberikan terkait program Quick Win yang dirilis Mabes Polri dalam rangka reformasi birokrasi. Kenaikan remunerasi direncanakan sebesar 50 persen. Kebijakan kenaikan remunerasi diharapkan bisa memicu kinerja angggota Polri dalam menjalani tugasnya.

Kapolri berharap program itu bisa dimulai segera. Ia berharap ada perubahan di kepolisian dalam arti peningkatan sistem kendali kerja. (www.polri.go.id) Brimob demontrates riot management


3 Tanggapan ke “remunerasi polri”


  1. Juli 11, 2009 pukul 3:16 pm

    POLRI memang pantas mendapatkan remunerasi, karena POLRI jg adalah pahlawan tanpa tanda jasa bukan cuman guru doang. Kalo bicara soal kejelekan memang tergantung personnya bukan institusi jadi wajarlah kalo dalam kenyataan masih ada yang belum baik itu cuma oknum dan tidak menyangkut seluruh personil di Kepolisian. Karena dimana2 masih belum beres………oknumnya lho!!!!!!!!!!!!!!!
    Bravo untuk POLRI semoga pelayanan terhadap masyarakat semakin baik dan untuk oknum yg msh belum baik tolong dirubah dong sifatnya, jgn krn nila setitik merusak susu sebelanga.

  2. 2 Edy suwignyo
    September 22, 2009 pukul 12:15 am

    Kasihan bpk2 polisi dg gaji yg sekarang ini dak cukup untk menghidupi keluarga apalagi byk tgs2 yg hrs jauh dr keluarga. Tolong secptnya remunerasi terwujud. Tp jk msh ada anggota yg melakukan pelanggaran disiplin hrs ditindak tegas biar negara ini di jaga oleh polisi2 yg bertangg jwb.

  3. 3 endangshastuti
    Januari 18, 2010 pukul 1:33 pm

    kapan ya…remunerasi dilaksanakan ya…. heee..4X


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.